Ruko di Slipi Roboh, Pemerintah Harus Lajukan Audit Berkala

Bisnis.com,06 Jan 2020, 14:04 WIB
Penulis: Mutiara Nabila
Anggota Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta bersiap melakukan evakuasi terhadap bangunan yang ambruk di Jalan Brigjen Katamso, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (6/1/2020)./ ANTARA -M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah diimbau agar lebih sering melakukan pengawasan terhadap keamanan dan kelayakan gedung terkait dengan robohnya bangunan ruko di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat, pada Senin (6/1/2020) pagi.

Pengamat tata kota Universitas Trisakti Nirwono Joga mengatakan bahwa untuk mengantisipasi gedung yang rentan, pemilik gedung bersama pemerintah daerah dapat melakukan audit bangunan gedung bertingkat.

"Pengawasan dan audit ini harusnya dilakukan secara berkala terutama yang sudah berusia di atas 20 tahun. Namun, pemda juga dapat melakukan sidak [operasi mendadak] ke gedung berusia di bawah 20 tahun untuk mengecek secara acak kondisi bangunan gedung yang ada di Jakarta," ungkapnya kepada Bisnis, Senin (6/1/2020).

Adapun, penyebab pasti robohnya gedung setinggi empat lantai tersebut belum diketahui. Kesalahan pada rencana pembangunan atau pemilihan lokasi juga bisa menjadi pemicu robohnya bangunan.

"Kita lihat dulu, nanti setelah dilakukan investigasi dan audit bangunan, istilahnya forensik gagal bangunan, baru akan diketahui dengan pasti penyebab utama kenapa gedung tersebut ambruk," sambungnya.

Setelah pemerintah melakukan audit, pemilik gedung juga diharapkan bisa langsung menindaklanjuti dengan melakukan perbaikan atau pemugaran pada gedung.

Sampai saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab utama robohnya gedung ruko tersebut. Tidak ada korban jiwa akibat robohnya ruko tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini