Bangunan Roboh di Slipi, Polisi Periksa Pemilik Gedung

Bisnis.com,07 Jan 2020, 11:39 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Gedung di Palmerah roboh/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Mapolres Metro Jakarta Barat memeriksa lima orang saksi terkait insiden bangunan roboh di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan dari kelima saksi itu satu di antaranya adalah pemilik gedung yang namanya masih dirahasiakan. Empat saksi lainnya adalah karyawan yang bekerja di gedung roboh tersebut.

"Pemilik gedungnya sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan," tutur Teuku Arsya, Selasa (7/1/2020).

Teuku menjelaskan bahwa Mapolres Metro Jakarta Barat telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menerjunkan tim Puslabfor untuk mengetahui penyebab pasti robohnya gedung tersebut.

"Kami sudah melakukan olah TKP dan terjunkan Tim Puslabfor Polri untuk mengidentifikasi penyebab robohnya gedung itu," kata Teuku Arsya.

Senin (6/1) pagi sebuah gedung empat lantai ambruk di Jalan Brigjen Katamso, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Senin pagi. Sebanyak 11 orang menjadi korban.

Menurut Direktur Operasi Basarnas Brigjen TNI (Mar) Budi Purnama seluruh korban berhasil dievakuasi dan telah dibawa ke dua rumah sakit di Jakarta.

"Total korban 11 terdampak yakni 8 orang dari dalam gedung dan 3 orang dari luar gedung," kata Budi di Jakarta, Senin.

Budi menyebut tiga orang dievakuasi mandiri oleh warga dan lima korban yang terjebak di dalam gedung dievakuasi oleh anggota Kepolisian.

Budi menyebut tulang-tulang pada gedung yang ambruk sudah tidak tersambung satu sama lain.

"Ini juga sudah terlalu lama dan kelihatan beton sudah lapuk dan basah. Dari 'engineering' kita, Damkar dan Basarnas nilai enggak aman," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini