Bisnis.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menargetkan sampai akhir tahun ini, seluruh mitra yang mencapai 2.220 rumah sakit, sudah memiliki layanan antrean online serta display tempat tidur.
Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan Budi Mohamad Arief menjelaskan saat ini dari total mitra rumah sakit, sekitar 80,36 persen atau 1.784 RS sudah memiliki sistem antrean online. Kemudian 78,33 persen atau 1.739 RS sudah memiliki display ketersediaan tempat tidur.
"Pencapaian itu sudah melampaui target kami 2019 yang hanya sebesar 75 persen, dan tahun ini kami targetkan seluruh mitra atau 100 persen RS sudah memiliki layanan tersebut," ujarnya Selasa (7/1/2020).
Selain mendorong mitra RS, pihaknya juga berupaya melakukan integrasi antara sistem online di rumah sakit, dengan aplikasi Mobile JKN, yang merupakan sistem online layanan BPJS Kesehatan.
Dari survei internal, ditemukan ada empat keluhan peserta saat akan mendapatkan layanan kesehatan, dan kini solusi masalah itu sudah disiapkan dan ditargetkan dapat berjalan di 50 rumah sakit percontohan di seluruh Indonesia.
Pertama, soal antrean online. Kini peserta bisa mendaftar di klinik dan rumah sakit lewat aplikasi Mobile JKN, tanpa harus datang dan menunggu sampai nomor antrean dipanggil.
Kedua soal display tempat tidur, aplikasi Mobile JKN menyiapkan daftar ketersediaan tempat tidur di rumah sakit percontohan, artinya peserta tidak sulit lagi untuk mengetahui apakah bisa mendapatkan layanan rawat inap di RS tujuan.
Selanjutnya, Mobile JKN kini sudah bisa menampilkan jadwal operasi bagi peserta yang memerlukan tindakan medis operatif, sehingga dapat diketahui kapan jadwal operasi dilakukan. Fitur ini terdiri dari informasi jadwal pelaksanaan, nama rumah sakit dan staf medis fungsional (SMF) yang melakukan tindakan pembedahan.
"Terakhir untuk penderita penyakit katastropik yaitu hemodialisa atau HD, sudah tidak perlu mengambil rujukan ke faskes pertama setelah masa rujukan habis, tinggal diperpanjang di rumah sakit tujuan tindakan medisnya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel