Atasi Banjir, KLHK Lakukan Rehabilitasi hingga Penegakan Hukum

Bisnis.com,08 Jan 2020, 09:40 WIB
Penulis: Herdiyan
Menteri LHK Siti Nurbaya (kedua kiri) menjelaskan langkah-langkah KLHK mengatasi banjir di Jabodetabek dalam rapat koordinasi lintas kementerian yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (tengah), Selasa, (7/1/2020)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan berbagai langkah terukur guna mengatasi banjir di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), termasuk di Provinsi Jawa Barat dan Banten seperti yang terjadi pada awal tahun 2020 ini.

Langkah itu di antaranya meningkatkan program rehabilitasi hutan di hulu daerah aliran sungai (DAS) serta melakukan langkah penegakan hukum lingkungan.

“Khusus pada kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak pada DAS Ciberang dan DAS Ciburian akan dilakukan zonasi, termasuk zona merah di mana tidak boleh ada pemukiman sama sekali sebagai zona berbahaya dan risiko tinggi,” ungkap Menteri LHK Siti Nurbaya, Rabu (8/1/2020).

Menurutnya, banjir di Jakarta dan sekitarnya memiliki sejarah panjang dan disebabkan karena banyak faktor. Secara alami terdapat lintasan air dari Bogor dan Depok serta bagian lereng DAS Ciliwung berupa kipas aluvial yang merupakan tanah lempung, sehingga gampang mengalirkan air.

“Saat curah hujan tinggi, banjir menjadi ancaman utama karena sebagian besar tutupan lahan di bagian hulu merupakan pertanian lahan kering, yaitu sayuran. Situ dan rawa di daerah Bekasi dan sekitarnya juga sudah tertutup beton, disamping sistem drainase yang tergangg,” ujar Siti.

Sehari sebelumnya, dalam rapat koordinasi lintas Kementerian yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Siti menegaskan untuk penanganan segera banjir, khususnya di Jakarta, Bogor, dan Lebak, rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) akan ditingkatkan.

“Selain itu, membuat bangunan konservasi tanah dan air (KTA) seperti dam penahan, dam pengendali, maupun gully plug di daerah hulu,” katanya.

Sejak 2015 hingga 2019 telah direhabilitasi lahan kritis seluas 1.224 hektare di hulu DAS Ciliwung dan hulu DAS Cisadane. KLHK akan terus meningkatkan program tersebut agar lahan kritis dan sangat kritis di hulu 13 DAS tersebut dapat dipulihkan. Upaya tersebut akan dilakukan secara terus-menerus dan terprogram.

“Bapak Presiden telah memerintahkan kepada jajaran KLHK dan pemerintah daerah untuk dilakukan pemulihan secara serius dalam beberapa tahun ke depan ini atas berbagai kerusakan lingkungan yang sama-sama kita ketahui sudah relatif cukup berat sekarang ini dari akumulasi berbagai kegiatan dalam belasan dan bahkan puluhan tahun, terutama pada ekosistem Pulau Jawa,” kata Siti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Herdiyan
Terkini