Pemulihan Banjir Bandang Lebak, KLHK Kerahkan 3 Dirjen

Bisnis.com,08 Jan 2020, 15:42 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar memerintahkan tiga Direktur Jenderal menyelesaikan permasalahan penambangan ilegal yang terjadi di Lebak, Banten.

"Kalau dia dunia usaha maka kena [sanksi] pembekuan izin. Ada perdata dan pidana. Tapi kalau terkait dengan masyarakat itu beda-beda penegakan hukumnya. Ada yang keras ada yang lebih lembut," kata Siti di Istana Wakil Presiden Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Menurut Siti tiga Direktur Jenderal dari KLHK yang diterjunkan yakni yang menangani koservasi daerah aliran sungai, penegakan hukum serta pengendalian limbah berbahaya.

"Terkait masyarakat kita sudah punya contohnya seperti di Kalimantan Selatan, dari penambang ilegal sudah jadi petani agroforestry . Transformasi ekonominya dilakukan," katanya.

Untuk wilayah Lebak, Siti menyebutkan tambang emas rakyat akan menjadi dasar pengelolaan pendekatan ekonomi. Akan tetapi jika sejauh ini masyarakat menggunakan merkuri yang mencemari lingkungan dalam mencuci emas, maka kedepan akan tanpa merkuri atau juga dilakuka penertiban izin tambang.

"Kita ingin merkuri jangan dipakai lagi. Kita sudah ratifikasi Undang-undang. Indonesia termasuk yg tidak ketinggalan di internasional utk menghilangkan merkuri. Sudah ada UU, Perpres jadi tinggal laksanakan," katanya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyebutkan bencana banjir bandang di Lebak, Banten akibat penambangan ilegal. Tambang ilegal itu ada di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak.
Akibat eksploitasi alam tidak berizin itu membuat kawasan Lebak mengalami banjir bandang pada 1 Januari 2020 lalu. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lebak mencatat jumlah pengungsi akibat banjir bandang dan longsor di wilayah tersebut mencapai 17.200 jiwa atau 4.368 kepala keluarga (KK). Bencana itu melanda 12 desa di enam kecamatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini