Wapres Ma'ruf : Usut Aksi Goreng-goreng Saham oleh Perusahaan Negara

Bisnis.com,08 Jan 2020, 16:30 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Foto:@wapres_ri

Bisnis.com, JAKARTA -- Kejaksaan RI diminta mengusut perusahaan-perusahaan negara yang menempatkan dana investasi dengan tidak hati-hati sehingga menimbulkan kerugian.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebutkan saat ini aparat penegak hukum tengah melakukan pengusutan aksi goreng-goreng saham yang menyebabkan Asuransi Jiwasraya mengalami kesulitan likuiditas hingga Rp13 triliun.

"[Jiwasraya] sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung dan tentu siapa saja yang terlibat [dalam perbuatan merugikan keuangan negara maka] Kejaksaan Agung menangani ini secara tuntas," kata Ma'ruf di Istana Wakil Presiden Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Ma'ruf menyebutkan penelusuran saat ini difokuskan ke Jiwasraya. Jika dalam pengembangannya ditemukan perusahaan asuransi negara lainnya yang melakukan praktik serupa, maka penegakan hukum juga akan dilakukan.

"Yang sekarang sudah jelas [pelanggaran pengelolaan keuangan negara di] Jiwasraya, andai kata ada yang lain lagi ya sama saja penanganannya seperti yang dilakukan untuk Jiwasraya," katanya.

Selain Jiwasraya, perusahaan negara yang banyak menempatkan dana di pasar modal yakni dana pensiun BUMN, perusahaan asuransi negara, PT Taspen, Asabri dan BPJS Ketenagakerjaan.

Gabungan dana investasi lembaga pengelola jangka panjang ini mencapai lebih dari Rp600 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini