Bisnis.com, JAKARTA - Dugaan tindak pidana korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) disinyalir sangat besar, bahkan masuk kelas raksasa alias gigantik.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menyatakan pihaknya sangat berhati-hati dalam mengusut kasus dugaan korupsi di Jiwasraya.
"Kasus ini sangat besar, kondisi sekarang ini situasinya mengharuskan kami mengambil kebijakan berhati-hati, bahkan ini gigantik dan berisiko sistemik," ujarnya dalam konpers di Kantor BPK, Rabu (8/1/2020).
Dengan skala korupsi yang sangat besar tersebut, pihaknya akan mengungkapkan masalah, dan siapa yang bertanggungjawab atas potensi kerugian negara di BUMN tersebut.
Selain itu, akan dilakukan identifikasi kepada pelaku yang benar-benar diduga melakukan tindak pidana korupsi, untuk kemudian akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.
BPK juga menyatakan mendukung pemerintah untuk melakukan pemulihan di Jiwasraya, guna mengantisipasi supaya tidak terjadi dampak sistemik yang dikhawatirkan.
"Kami bersama aparat penegak hukum terkait, mendukung pemerintah untuk melakukan pemulihan di Jiwasraya ini," ujarnya.
Adapun Kejagung telah melakukan penggeladahan terhadap 13 obyek yang dicurigai terkait dengan perkara tipikor Jiwasraya, dan menemukan ada 5.000 transaksi keuangan untuk diperiksa lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel