Skandal Jiwasraya, Kejagung Temukan 5.000 Transaksi Mencurigakan

Bisnis.com,08 Jan 2020, 16:13 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Karyawati berbincang di dekat logo PT Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Jumat (14/9/2018)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung sudah memeriksa sebanyak 98 orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), dan menemukan 5.000 transaksi untuk diperiksa lebih lanjut.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan penyidik sudah memeriksa 98 orang saksi, serta menyita sejumlah alat bukti terkait dengan dugaan korupsi di Jiwasraya.

"Sebanyak 98 orang saksi dan alat bukti yang kami dapat, menunjukkan ke satu titik adanya perbuatan melawan hukum," ujarnya dalam konpers di Kantor BPK, Rabu (8/1/2020).

Selain itu, Kejagung menyatakan proses penyidikan terus berjalan dan belum menetapkan tersangka, karena harus memeriksa secara rinci temuan 5.000 transaksi yang dilakukan oleh manajemen perusahaan asuransi pelat merah tersebut.

Sementara itu, Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyatakan transaksi yang ditemukan itu bermacam-macam mulai dari pembelian saham, reksadana, pengalihan saham, dan transaksi investasi lainnya.

Menurutnya, kasus dugaan korupsi ini dikhawatirkan berdampak sistemik pada sektor jasa keuangan khususnya asuransi, karena ada 17.000 investor dan 7 juta nasabah yang dikelola Jiwasraya.

"Ini mengapa bisa menjadi sistemik karena kasus ini besar sekali, bukan diukur dari nilai aset saja, tapi yang dilihat nilai bukunya, misal kalau di awal kasus Century kan hanya Rp678 miliar, tapi kemudian berkembang jadi Rp6,7 triliun," ujar Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini