Kerek Kinerja Manufaktur, Hambatan Regulasi Harus Segera Diatasi

Bisnis.com,08 Jan 2020, 18:05 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
ilustrasi/Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) menilai proyeksi pertumbuhan manufaktur nasional yang dipatok Kementarian Perindustrian cukup realistis untuk dikejar pada 2020.

Syaratnya, pemerintah harus bisa menghilangkan hambatan industri terutama melalui deregulasi yang didorong melalui penetapan undang-undang besar atau UU Omnibus Law.

"Target itu realistis itu, menurut saya. Harusnya bisa dicapai dengan berbagai upaya untuk fokus menghilangkan hambatan yang meyebabkan pertumbuhan tidak sesuai harapan," kata Ketua Umum Gapmmi Adhi S. Lukman kepada Bisnis, Selasa (7/1/2020).

Dia mengatakan bahwa Kemenperin menargetkan industri makanan dan minuman (mamin) bertumbuh sekitar 9% pada tahun ini. Gapmmi optimistis realisasi pertumbuhan sektor yang cukup dominan berkontribusi pada industri pengolahan nonmigas ini bahkan bisa melampaui target tersebut.

Adhi menegaskan bahwa hal itu bisa direalisasikan bila Omnibus Law bisa terealisasi pada awal tahun ini.

"Kami optimistis tumbuh lebih dari 10% kalau hambatan-hambatan itu dihapus. Omnibus Law kami harap bisa rampung Januari ini."

Menurut Adhi, UU besar itu antara lain bakal mengatur koordinasi aturan terkait bahan baku industri. Hal itu menjadi poin penting untuk mendukung pertumbuhan industri mamin.

Pasalnya, selama ini tidak ada sinkronisasi antar kebijakan di hulu dengan industri hilir. Penyediaan bahan baku di hulu industri dinilai tidak berkembang, sedangkan impor oleh industri hilir dibatasi sehingga tidak leluasa mengatur produksi.

Dia mencontohkan bahan baku bagi industri gula yang tidak mencukupi, tetapi kuota impor dibatasi dan diatur dengan kebijakan temporal.

"Kuota impor gula misalnya diberi hanya sedikit sehingga kita tidak bisa beli dengan leluasa pada saat harga murah, tetapi ketika harganya naik kami diberi lebih," ujarnya.

Di samping itu, Adhi berharap deregulasi itu juga bisa mengatasi problem ketidaksinkronan aturan antar pemerintah pusat dan daerah yang selama ini menjadi salah satu kendala pengembangan investasi di sektor manufaktur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Galih Kurniawan
Terkini