Anggaran Pengamanan Pantura Jawa Rp50,8 Triliun

Bisnis.com,08 Jan 2020, 17:01 WIB
Penulis: Rivki Maulana
Ilustrasi - Kondisi jalur arteri pantai utara dari Semarang menuju Pekalongan pada Sabtu (8/9/2019) pukul 15.50 WIB terpantau ramai lancar di kedua jalurnya./Bisnis-Tim Jelajah Jawa Bali 2019

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menetapkan proyek pengamanan pesisir di pantai utara Jawa sebagai prioritas pembangunan hingga 2024.

Pengamanan diperlukan karena wilayah pesisir pantai utara (pantura) Jawa rentan terhadap risiko kehilangan lahan yang disebabkan beragam faktor.

Dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020—2024, pengamanan pesisir pantura mencakup lima wilayah perkotaan, yaitu Jakarta, Semarang, Pekalongan, Demak, dan Cirebon.

Dokumen yang dikutip Bisnis, Rabu (8/1/2020) menunjukkan bahwa ada 41 proyek prioritas yang dinilai memiliki nilai strategis dan daya ungkit tinggi untuk mencapai sasaran prioritas pembangunan.

Secara umum, pengamanan pesisir di lima perkotaan di pantura Jawa bertujuan untuk mengatasi bencana banjir rob. Di samping itu, proyek juga diharapkan bisa menurunkan waktu tempuh Semarang–Demak dari 60 menit menjadi 25 menit.

Secara keseluruhan, diperlukan anggaran sebanyak Rp50,80 triliun untuk mengamankan pesisir pantura dari risiko bencana.

Kebutuhan dana tersebut sebagian besar disumbang dari anggaran negara sebanyak Rp40,40 triliun atau 80 persen, sisanya dari pos dana alokasi khusus Rp2,80 triliun dan kerja sama dengan badan usaha Rp10,40 triliun.

Dalam catatan Bisnis, salah satu proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) yang sudah berjalan adalah proyek jalan tol Semarang–Demak. Proyek jalan bebas hambatan ini terpadu dengan pembangunan tanggul laut.

PT PP Semarang Demak menjadi pemenang lelang pengusahaan yang akan membangun jalan plus tanggul sepanjang 16,30 kilometer, sedangkan 10,70 kilometer sisanya dibangun oleh pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini