Ratusan Sopir Konvensional Datangi Gubernur Bali Minta Aturan Transportasi Pangkalan

Bisnis.com,08 Jan 2020, 21:01 WIB
Penulis: Busrah Ardans
: Gubernur Bali Wayan Koster (batik, tengah) menemui ratusan supir taksi konvensional dan memberikan arahannya dalam tuntutan para supir taksi konvensional di depan rumah jabatan Gubernur Bali, Rabu (8/1/2020)

Bisnis.com, DENPASAR - Ratusan massa yang tergabung dalam asosiasi Bali Transport Bersatu (BTB) mendatangi rumah jabatan Gubernur Bali Wayan Koster menuntut diterbitkannya Pergub yang mengatur tentang transportasi pangkalan.

Tidak kunjung terbitnya Pergub Iini menimbulkan keresahan di kalangan pelaku transportasi berbasis pangkalan atau yang lazim disebut transportasi konvensional. 

Menjawab keresahan tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster pun menerima pengurus dan anggota sopir pariwisata konvensional yang tergabung dalam asosiasi Bali Transport Bersatu yang dipimpin Ketua Umum Bali Transport Bersatu (BTB) I Nyoman Suwendra di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Rabu (8/1/2020), siang.

Koster terus berjanji di hadapan massa akan terus memperjuangkannya agar Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur tentang transportasi pangkalan sesuai dengan harapan pelaku transportasi konvensional bisa diterbitkan. 

Dia menjelaskan, meski sama-sama diajukan dengan Pergub berbasis aplikasi, Pergub tentang transportasi pangkalan mengalami hambatan dalam proses sinkronisasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Dalam pertemuan tersebut juga, Gubernur memberikan gambaran secara gamblang kepada para pengurus apa yang sebenarnya terjadi sehingga Pergub tentang transportasi pangkalan tak kunjung terbit. 

Dia menuturkan, sudah mengajukan draft Pergub ke Kemendagri. Namun Kemendagri yang meminta masukan ke Kementerian Perhubungan, menghasilkan konsep yang tidak sesuai dengan konsep awal yang sesuai dengan aspirasi BTB. 

“Karena itu saya tetap mengajukan sesuai dengan usulan kita. Jadi kita nggak mau mengikuti hasil fasilitasi yang dibuat Kemendagri,” kata pria yang juga Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini.

Terhambatnya Pergub ini pula ditengarai karena, sebelumnya tidak ada aturan sejenis di Indonesia. 

“Yang berbasis pangkalan belum karena memang itu satu-satunya yang ada di Indonesia. Hanya Bali yang punya dan itu menimbulkan pertanyaan. Memang kan di daerah lain tidak ada,” jelas mantan anggota DPR RI ini.

Padahal menurut Gubernur, peraturan ini dibuat sebagai bentuk keberpihakan kepada mereka yang sudah lama berkontribusi terhadap pariwisata di Bali.

Untuk menjaga kondusifitas, Gubernur Koster dalam pertemuan juga meminta instansi terkait untuk segera menertibkan apabila masih terdapat pelanggaran dalam praktek transportasi pariwisata di Bali.

Koster menemui ratusan massa BTB yang hadir di depan rumah jabatan Jayasabha dan menyampaikan komitmennya dalam menata transportasi serta menghargai keberadaan sopir konvensional yang sudah lama turut andil dalam kegiatan pariwisata di Bali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini