Vale Indonesia Raih Proper Hijau KLHK

Bisnis.com,08 Jan 2020, 18:50 WIB
Penulis: Andini Ristyaningrum
Menteri KLHK Siti Nurbaya Bakar menyerahkan Proper Hijau (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan) kepada Direktur Support & Site Services PT Vale Indonesia Agus Superiadi, Rabu (8/1/2020)./Bisnis-Andini Ristyaningrum

Bisnis.com, MAKASSAR --  PT Vale Indonesia Tbk kembali meraih penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Proper Hijau atau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan diberikan langsung oleh Menteri KLHK Siti Nurbaya Bakar.

Penghargaan tersebut diberikan kepada PT Vale berkat komitmennya sebagai perusahaan tambang terintegrasi yang tetap menunjukkan kepeduliannya terhadap lingkungan operasi tambang dan pengolahan nikelnya yang berada di Blok Sorowako, Kabupaten Luwu Timur.

Direktur Support & Site Services PT Vale Indonesia Agus Superiadi menyatakan penghargaan tersebut merupakan pencapaian yang luar biasa bagi korporasi atas dukungan dengan komitmen dari manajemen dan kerja sama tim yang solid.

"Semoga capaian ini menambah motivasi dan semangat untuk lebih baik lagi ke depan dengan inovasi-inovasi berikutnya. Ini menjadi kebanggan kita bersama, karena capaian ini adalah yang pertama untuk tambang nikel yang terintegrasi dengan smelter di Indonesia," ujar Agus usai menerima penghargaan, Rabu (8/1/2020).

Proper Hijau sendiri merupakan penghargaan dari pemerintah kepada dunia usaha yang dinilai patuh dan melebihi ketaatan terhadap pengelolaan lingkungan atau beyond compliance melalui pelaksanaan sistem manajemen lingkungan, pemanfaatan sumberdaya secara efisien, dan melakukan upaya pemberdayaan masyarakat dengan baik

Program yang mulai dikembangkan sejak 2002 ini merupakan salah satu program unggulan KLHK.

Agus mengatakan, keikutsertaan PT Vale dalam penilaian Proper Hijau yakni untuk melakukan perbaikan kinerja lingkungan secara terus menerus atau berkelanjutan. Sebelumnya PT Vale juga telah meraih PROPER Biru selama enam tahun berturut-turut sepanjang periode penilaian 2011-2017.

"Dalam menjalankan bisnis, Vale tidak hanya patuh terhadap regulasi dunia pertambangan mineral, lingkungan dan kehutanan. Namun juga menjalankan prinsip-prinsip bisnis berkelanjutan dalam aspek sosial dan ekonomi," ungkap Agus.

Karenanya, Vale juga terus berupaya untuk mendukung target pemerintah dalam pencapaian SDGs atau Sustainable Development Goals  yang sejalan dengan target korporasi.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini