Tiga Bank Nasional Beri Kredit ke Jasa Marga Rp8,78 Triliun

Bisnis.com,08 Jan 2020, 10:16 WIB
Penulis: M. Richard
Ilustrasi - Proyek Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau Japek Elevated./Bisnis-Jasa Marga

Bisnis.com, JAKARTA - Anak usaha PT Jasa marga (Persero) Tbk., PT Jasamarga Semarang Batang (JSB), mendapat kredit sindikasi sebesar Rp8,78 triliun untuk pengembangan proyek tol di Semarang-Batang.

Tiga bank yang terlibat dalam sindikasi itu adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Cimb Niaga Tbk., dan PT Bank Central Asia Tbk.

Adapun, transaksi tersebut dilakukan Desember 2019. "Iya benar kami mendapat kredit sindikasi Rp8,78 triliun," kata manajemen JSB, Selasa (7/1/2019).

Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas menyebutkan perusahaan tersebut merupakan debitur existing. Perusahaan juga memiliki proyek yang jelas dan mampu menjaga kualitas pembiayaannya.

"Iya ini untuk pembangunan mereka saja. Mereka juga debitur kami," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini