Konten Premium

Lampu Kuning Risiko Sistemik Kasus Jiwasraya

Bisnis.com,09 Jan 2020, 11:55 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna (kiri) bersama Jaksa Agung Burhanuddin (tengah) dan anggota BPK Hendra Susanto (kanan) menyampaikan keterangan tentang hasil pemeriksaan Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Rabu (8/1/2020)./ANTARA FOTO-Puspa Perwitasari/

Bisnis.com, JAKARTA  - Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK menyatakan bahwa terdapat risiko sistemik dari kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kerugian negara akibat kasus itu diyakini akan lebih besar dari perkiraan awal Kejaksaan Agung senilai Rp13,7 triliun.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyatakan bahwa masalah Jiwasraya merupakan kasus dengan skala yang sangat besar. Kondisi tersebut membuat BPK bersama penegak hukum perlu mengambil kebijakan secara hati-hati karena terdapat risiko yang menghantui.

"Kasus Jiwasraya ini cukup besar skalanya, bahkan saya katakan ini gigantik, sehingga memiliki risiko sistemik," ujar Agung dalam konferensi pers di Kantor BPK, Jakarta pada Rabu (8/1/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Akhirul Anwar
Terkini