Pengamat: Krisis Jiwasraya Bisa Merembet ke Sektor Perbankan

Bisnis.com,09 Jan 2020, 12:48 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Sejumlah pemegang polis Jiwasraya mengunjungi Kantor OJK di Wisma Mulia, Jakarta pada Selasa (17/12/2019). Mereka menuntut adanya mediasi dan langakh nyata dari OJK untuk penyelesaian gagal bayar klaim polis JS Plan./Bisnis-istimewa
Bisnis.com, JAKARTA — Potensi dampak sistemik dari masalah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan sektor perasuransian dinilai kerap luput dari perhatian Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau KSSK. Padahal krisis itu bisa merembet ke sektor keuangan.
Pengamat asuransi Irvan Rahardjo menilai bahwa selama ini potensi dampak sistemik dari perusahaan asuransi kerap kurang menjadi perhatian KSSK, yang mencakup Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner OJK, dan Ketua Dewan Komisioner LPS.
Irvan menjelaskan bahwa potensi risiko sistemik dari industri asuransi sudah muncul sejak masalah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 tak kunjung terselesaikan. Kini, meletusnya masalah Jiwasraya menjadi lampu kuning dari adanya risiko sistemik itu.
"Sebelumnya dipercaya bahwa asuransi tidak akan berdampak sistemik, padahal sudah nampak, ini sudah jelas disampaikan oleh BPK [melalui kasus Jiwasraya]. Ditambah, sekarang sudah mulai ada penebusan polis saving plan di beberapa asuransi swasta karena mulai khawatir dengan kasus Jiwasraya," ujar Irvan kepada Bisnis, Rabu (8/1/2020).
Dia menjelaskan bahwa dampak sistemik tersebut berarti krisis yang dialami perusahaan asuransi akan berdampak terhadap keseluruhan industri asuransi. Dampak itu pun secara perlahan menurutnya dapat menjalar ke industri perbankan.
Selain itu, dia pun menyarankan agar penjualan produk saving plan di industri asuransi dihentikan. "Kenapa? Itu [skema] ponzinya berjalan, banyak asuransi yang tidak bisa menghentikan itu," ujarnya.
Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK menyatakan bahwa terdapat risiko sistemik dari kasus gagal bayar Jiwasraya. Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyatakan bahwa masalah Jiwasraya merupakan kasus dengan skala yang sangat besar.
"Kasus Jiwasraya ini cukup besar skalanya, bahkan saya katakan ini gigantik, sehingga memiliki risiko sistemik," ujar Agung dalam konferensi pers di Kantor BPK, Jakarta pada Rabu (8/1/2020).
Menurutnya, risiko sistemik kasus Jiwasraya tidak dapat diukur sekadar dari nilai aset atau nilai dalam buku. Terdapat 'bom' risiko yang perlu dicegah agar tidak meledak dan menyebabkan kekacauan. 
"Kami tidak ingin sampai ke situ [muncul risiko sistemik], justru ini kami lakukan mencegah supaya tidak menjadi masalah yang besar," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini