Bisnis.com, JAKARTA — "Kasus ini sangat besar, kondisi sekarang ini situasinya mengharuskan kami mengambil kebijakan berhati-hati. Bahkan, ini gigantik dan berisiko sistemik."
Pernyataan itu disampaikan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna dalam konferensi pers di kantor BPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Apa yang diutarakan Agung tampaknya tidak berlebihan. Pasalnya, dari hasil pemeriksaan investigasi pendahuluan saja, BPK sudah menemukan kerugian negara sekitar Rp10,4 triliun dari aktivitas transaksi saham dan reksa dana PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada 2018.