BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Gencar Incar Peserta UMKM

Bisnis.com,09 Jan 2020, 17:09 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Petugas BPJS Ketenagakerjaan melayani warga./Antara-Andreas Fitri Atmoko

Bisnis.com, PALEMBANG - BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumatra Bagian Selatan atau Sumbagsel getol mengincar kepesertaan tenaga kerja di sektor UMKM seiring masih banyaknya peluang untuk menggarap sektor tersebut.

Arief Budiarto, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel, mengatakan tahun ini pihaknya bakal fokus mengejar kepesertaan dari sektor UMKM atau informal.

“Kami fokus di situ [informal] karena jumlah pekerja informal itu banyak sekali dan masih minim yang mendapat perlindungan di bidang ketenagakerjaan,” katanya di sela acara Sarasehan BPJS Ketenagakerjaan dengan Dinas Koperasi dan UKM Sumsel, Kamis (9/1/2020).

Arief mengatakan saat ini jumlah tenaga kerja informal yang masuk kategori Bukan Penerima Upah (BPU) baru sebanyak 48.858 peserta atau hanya 3,63% dari potensi BPU di Sumsel yang mencapai 1,34 juta orang.

Dia mengatakan tenaga kerja dominan di sektor informal itu biasanya adalah mereka yang bekerja di home industry, termasuk UMKM. Di samping ada pula petani dan nelayan.

Menurut dia, pekerja di sektor informal dinilai perlu mendapatkan jaminan kecelakaan kerja (KK) maupun jaminan kematian (JK) seperti halnya pekerja di sektor formal.

Oleh karena itu, kata Arief, pihaknya bakal gencar melakukan sosialisasi ke berbagai sektor usaha dan menggandeng instansi terkait, termasuk pemerintah daerah.

Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Musiawati mengatakan terdapat sekitar 4.000 unit koperasi dan 126.000 UMKM yang tersebar di Sumsel.

“Kami sudah berbincang dengan pelaku usaha, sebagian besar memang ada yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Sementara itu, Deputi Direktur Bidang Kepersertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan, Achmad Hafiz, mengatakan pihaknya bersinergi dengan banyak stakeholder guna meningkatkan kesejahteraan sektor UKM dan Koperasi.

“Jumlah peserta UKM secara nasional yang mendaftar jumlahnya sudah ratusan ribu yang daftar, hanya saja ada program keberlanjutan untuk membayar iuran,” katanya.

Terasa dengan kondisi itu, maka perlu adanya pemahaman dan kesadaran dari mereka. Untuk itu, pihaknya berupaya mendorong seluruh komponen Pemerintah Daerah untuk ikut terlibat penuh.

"Karena UKM itu bukan hanya terkait pengucuran kredit ke mereka, tapi knowledge juga harus ditambah. Kami mencoba untuk mengamankan penghasilan yang diterima UKM tidak turun kalau mereka ketemu risiko, seperti kecelakaan maupun kematian,” katanya.

Hafiz mengatakan untuk pelaku UKM pihaknya menawarkan dua produk BPJSTK yakni kecelakaan kerja dan kematian. Karena dua resiko ini menurunkan kemampuan UKM.

"Agar kemampuannya tidak turun dua produk yang kita tawarkan akan menjaga itu," ujarnya.

Contohnya, Sumsel sendiri BPJamsostek telah membayarkan manfaat baru untuk keluarga driver ojol yang jadi korban perampokan. Di mana mereka menerima santunan kematian dan manfaat lainnya dari BPJamsostek karena sebelumnya korban telah mendaftar sebagai peserta BPJSTK sebagai honor di RS.

"Makanya kita tidak dibatasi sektornya, tapi semua orang seperti dalam UU yang harus tercover perlindungan BPJSTK," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini