Bisnis.com, JAKARTA — Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan masih menunggu laporan audit mengenai PT Asabri (Persero) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Saat para wartawan meminta keterangannya mengenai masalah yang membelit perusahaan asuransi tersebut, Erick mengatakan belum siap memberikan pernyataan lebih lanjut karena memang belum mendalaminya.
"Kan gini, BPK sudah mengeluarkan laporan audit Jiwasraya [PT Asuransi Jiwasraya (Persero)], Asabri belum dapat. Kita tunggu saja. Saya belum siap bicara soal Asabri karena belum tahu," ujarnya di Jakarta, Jumat (10/1/2020).
Sebagai informasi, pada 2019, saham-saham yang menjadi portofolio Asabri berguguran. Bahkan, penurunan harga saham dapat mencapai sekitar 90 persen sepanjang tahun berjalan.
Berdasarkan data yang dihimpun Bisnis dari keterbukaan informasi, ada 14 saham yang masuk ke dalam portofolio Asabri, salah satunya PT Pool Advista Finance Tbk. (POOL).
Namun, Asabri telah melepas seluruh investasinya di POOL pada Desember 2019. Saham POOL juga terjun paling dalam di antara portofolio Asabri lainnya dengan penurunan 96,93 persen sepanjang 2019.
Harga saham yang nahas berikutnya adalah PT Alfa Energi Investama Tbk. (FIRE), yang terkoreksi 95,79 persen pada tahun lalu ke level Rp326. Asabri mengempit 15,57 persen saham FIRE.
Penurunan drastis pun dialami saham PT SMR Utama Tbk. (SMRU), sebesar 92,31 persen ke posisi Rp50. Level gocap itu pun bertahan hingga kini. Adapun Asabri memegang 6,61 persen saham SMRU.
Nasib portofolio Asabri lainnya terbilang malang, karena menurun hingga dua digit.
Dikutip dari situs perusahaan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian, menurut jenis usahanya PT Asabri (Persero) merupakan asuransi jiwa.
Sementara itu, menurut sifat penyelenggaraan usahanya, Asabri bersifat sosial. Sehingga, dapat dikatakan bahwa Asabri adalah perusahaan asuransi jiwa yang yang bersifat sosial yang diselenggarakan secara wajib berdasarkan UU dan memberikan proteksi (perlindungan) finansial untuk kepentingan Prajurit TNI, Anggota Polri, dan PNS Kementerian Pertahanan/Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel