Selidiki Banjir Bandang di Lebak Banten, Polri Bentuk Satgas PETI

Bisnis.com,10 Jan 2020, 14:44 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Petugas memperbaiki jaringan listrik yang rusak terkena banjir bandang di Kampung Jaha, Banjar Irigasi, Lebak, Banten, Kamis (9/1/2020). Dalam kondisi medan yang sulit akibat jalan longsor serta jembatan putus pemerintah berupaya memulihkan sarana infrastruktur termasuk perbaikan jalan dan jembatan yang ditarget oleh Presiden Joko Widodo harus diselesaikan dalam waktu 3-4 bulan ke depan./Antara-Asep Fathulrahman
Bisnis.com, JAKARTA — Polri tengah menyelidiki banjir bandang yang diduga disebabkan penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Lebak, Banten.
 
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengemukakan bahwa Kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait dugaan tersebut. Menurutnya, jika banjir bandang di wilayah Lebak, Banten disebabkan oleh penambang liar, maka Polisi akan menindak tegas.
 
"Masih diselidiki dugaan itu, kalau memang benar, bisa kita proses hukum pelakunya," tuturnya, Jumat (10/1/2020).
 
Sebagai wujud keseriusan Polri mengusut perkara tersebut, Kabareskrim Polri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo juga telah membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). 
 
Satgas PETI itu, menurut Argo, bertugas untuk melakukan penyelidikan sekaligus mengungkap penyebab terjadinya banjir bandang di wilayah Lebak Banten beberapa hari lalu.
 
"Satgas ini dibentuk Kabareskrim dan Direktur Krimsus Polda Banten dan Polda Jawa Barat. Kami masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini," katanya.
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini