Ratusan Driver Bandara Bali Gelar Aksi di Kantor Grab, Ini Tuntutannya

Bisnis.com,10 Jan 2020, 11:59 WIB
Penulis: Busrah Ardans
Para Driver Grab Bandara melakuan aksi demo di Kantor Grab, Jumat (10/1/2020). Mereka menuntut layanan aplikasiGrab Car Airport DPS kembali diaktifkan agar mereka bisa bekerja lagi./Bisnis-Busrah Ardans

Bisnis.com, DENPASAR - Ratusan driver Grab Bandara Ngurah Rai yang tergabung dalam koperasi Resimen Sunda Kelapa (RKS) mendatangi dan berunjuk rasa di kantor Grab Jalan Gatsu Barat, Denpasar, Jumat (10/1/2020), pagi.

Mereka bermaksud mengonfirmasi soal layanan aplikasi Grab Car Airport DPS yang tidak bisa diakses ataupun dihilangkan satu persatu.

"Sekitar jam 06.00 WITA layanan aplikasi Grab kita satu-satu dihilangkan. Sampai tidak ada yang bisa lagi. Jadi bagaimana kita tidak ke sini? Grab yang harus bisa kita konfirmasi mengapa layanan kami dihilangkan," kata Yohannes Kurniawan Wakil Ketua Operasional RSK.

Jumlah seluruh Driver Grab yang legal dan selama ini mengangkut di Bandara sebanyak 175 orang. Saat ini semuanya tidak bisa mengakses layanan tersebut.

"Kami yang tergabung dalam RSK ada 175 orang, total semua tidak bisa bekerja lagi. Tidak punya hati perusahaan ini, sampai kita harus berkelahi dengan konvensional. Kenapa, kita yang berjuang 12 jam perhari tapi begini perlakuannya terhadap kita?," ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa pihaknya sudah dua tahun bekerja dengan Grab dengan menghadapi risiko berkelahi sampai masuk penjara.

"Perjuangan kita yang dakomodir oleh koperasi RSK [Resimen Sunda Kecil], izin sudah diperoleh dengan biaya besar tidak sampai satu bulan. Setelah selesai ternyata Grab sendiri bekerja sama dengan konvensional. Bagaimana? Ya, kita sih terima yang penting sama-sama bekerja," jelasnya.

Pihaknya pun akan tetap menunggu konfirmasi dari Grab terkait hal ini.  Hingga kini, pembicaraan dengan pihak Grab masih dilakukan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Akhirul Anwar
Terkini