Pemprov Jabar Siapkan Subsidi bagi Jemaah Haji Embarkasi Kertajati

Bisnis.com,10 Jan 2020, 14:44 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, BANDUNG—Belum rampungnya asrama haji Indramayu pada musim haji 2020 ini membuat jemaah haji masih berangkat dari asrama haji Pondok Gede, Bekasi.

Plh Sekda Jabar Daud Ahmad mengatakan pihaknya sudah mengantisipasi untuk menyiapkan dana subsidi bagi transportasi jemaah dari Bekasi ke Bandara Kertajati, Majalengka yang menjadi embarkasi/debarkasi haji 2020.

“Sampai saat ini subsidi itu masih dibutuhkan. [Subsidi] Ya harus ada, karena itu kan sudah perintah dari Pusat,” katanya saat ditemui di Gedung Pakuan, Bandung, Jumat (10/1/2020).

Menurutnya meski subsidi tersebut tidak dianggarkan secara khusus di APBD 2020, pihaknya tetap mempersiapkan anggaran di pos dana darurat jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

“Walaupun tidak kita anggarkan tapi dana tanggap darurat itu bisa dipakai jika harus mensubsidi. Per orangnya berapa itu ada,” ujarnya.

Subsidi untuk jemaah haji tersebut menurutnya nanti akan dihitung bersama Kementerian Agama. Daud melansir subsidi tersebut bisa tidak akan besar seperti hitungan tahun lalu saat rencana haji terbang dari Kertajati didengungkan.

“Awalnya subsidi memang besar, soalnya kan ada avtur segala. Sekarang kan semuanya sudah bisa ditekan untuk urusan itu, paling biaya-biaya operasional itu seperti penambahan bus atau BBM nambah beberapa liter,” katanya.

Daud memastikan jemaah haji embarkasi Kertajati tidak usah khawatir dengan keberangkatan. Menurutnya pemerintah tidak akan membebankan biaya tambahan apapun dari para jemaah. “Tenang saja, tidak akan ada biaya tambahan,” paparnya.

Pihaknya pun melansir jika saat ini asrama haji di Indramayu mulai dilelangkan oleh pihak Kementerian Agama. Asrama tersebut seluruhnya akan dibiayai Pusat sementara lahan hibah dari Pemkab Indramayu. “Pemprov Jabar hanya menyumbang masjidnya,” kata Daud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini