Konten Premium

Ironis Bank Daerah yang Paceklik Modal

Bisnis.com,10 Jan 2020, 18:25 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi & Lalu Rahadian
Ilustrasi/asbanda.com

Bisnis.com, JAKARTA — Pengembangan bank pembangunan daerah (BPD) harus dilakukan secara serius oleh pemerintah daerah. Terutama dalam hal penambahan modal. Jika tidak, besar kemungkinan ada sejumlah BPD yang harus ‘turun kasta’ lantaran kekurangan modal inti.

Ancaman penurunan kasta ini bisa terjadi sebab Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menaikkan batas bawah modal inti untuk bank umum.

Pada tahun ini, Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) I wajib memiliki modal inti setidaknya Rp1 triliun. Sebelumnya, bank yang tergolong BUKU I adalah bank-bank yang modal intinya kurang dari Rp1 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini