Lebih dari 102 Ribu Siswa Terancam tak Bisa Ikut SNMPTN

Bisnis.com,11 Jan 2020, 06:16 WIB
Penulis: Rahmat Jiwandono
Ilustrasi. Sejumlah siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMAN 2 Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/4). ANTARA FOTO/Zabur Karuru.

Bisnis.com, JOGJA - Sebanyak 3.411 sekolah dan 102.726 siswa tidak mempermanenkan meski diberi perpanjangan waktu oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) hingga Jumat (10/1/2020) pukul 13.00 WIB kemarin.

Dengan demikian, sekolah serta siswa yang tidak mempermanenkan akun dipastikan tidak dapat mengikuti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2020.

Berdasarkan data terakhir LTMPT pada Kamis (9/1/2020) lalu sekolah yang belum mempermanenkan akun ada 4.118, artinya terdapat 707 sekolah permanenkan akun. Untuk siswa sendiri yang belum mempermanenkan akun turun dari 120.350 menjadi 102.726 siswa.

"Jadi siswa yang mempermanenkan akun bertambah menjadi 17.624 anak," jelas Wakil Ketua II LTMPT, Sutrisna Wibawa pada Jumat (10/1/2020).

Sutrisna mengatakan bagi siswa dan sekolah yang pada kali ini tidak permanenkan akun LTMPT masih bisa membuat akun baru untuk mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) maupun Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2020. "Kemungkinan mereka mau mencoba kedua jalur tersebut, sehingga tidak permanenkan akun untuk ikut SNMPTN 2020," kata dia.

Bagi siswa dan sekolah yang sudah memparmenankan akun diwajibkan mengisi Pangakalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS) mulai 15 Januari 2020 sampai dengan 8 Februari 2020. Jajarannya juga mengimbau agar sekolah maupun siswa dapat bekerja sama dengan menyiapkan data secara lengkap dan akurat, serta tidak mengisi datanya pada waktu yang berdekatan menjelang penutupan.

"Mereka mengisikan data diri, nilai rapor, dan prestasi," katanya.

Untuk pendaftaran SNMPTN dimulai pada 11 Februari sampai 25 Februari 2020.

Adapun imbauan, bagi siswa yang akan mengikuti SNMPTN untuk belajar seperti biasa. "Jangan sampai dibuat stres karena terlalu memikirkannya," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini