18 Provinsi Penghasil Sawit Rumuskan Dana Bagi Hasil

Bisnis.com,12 Jan 2020, 05:26 WIB
Penulis: Rayful Mudassir
Ilustrasi pekerja membawa buah kelapa sawit./Reuters-Samsul Said

Bisnis.com, JAKARTA – Puluhan gubernur dan perwakilan dari 18 provinsi penghasil sawit menggelar rapat koordinasi guna merumuskan usulan dana bagi hasil (DBH) sawit kepada pemerintah pusat di Pekanbaru, Riau, pada Sabtu, (11/1/2020).

Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah dalam keterangan resminya mengatakan forum itu akan menyiapkan dalil-dalil yang argumentatif dan meyakinkan untuk kemudian disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

"Jadi, saya pikir yang terpenting dari pertemuan ini adalah bagaimana kita menyusun narasi secara terperinci terkait dengan penerimaan dana bagi hasil bagi provinsi/daerah penghasil kepala sawit ini, agar penerimaan ini adil dan berkesinambungan, yang kemudian nantinya rumusan ini dibawa kepada Presiden," kata Nova Iriansyah melalui rilis yang diterima pada Sabtu (11/1/2020).

Nova menyarankan agar rakor itu juga mengikutsertakan pihak-pihak yang serius memperjuangkan ketidakseimbangan pembagian keuangan dari pusat ke daerah seperti  LSM hingga perguruan tinggi untuk memperjuangkan DBH bagi provinsi penghasil kelapa sawit.

"Kita juga membuat rumusan bersama dengan sejumlah anggota DPR RI/DPD RI secara singkat dan substansial. Kemudian, kita meminta waktu untuk bertemu dengan bapak Presiden guna memaparkan rumusan yang telah disepakati," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar berharap dalam rakor kali ini dapat dirumuskan dan disepakati usulan persentase pembagian DBH sawit antara pemerintah pusat dengan provinsi penghasil sawit.

Dia bersama sejumlah gubernur lain yang hadir memberikan isyarat usulan itu pembagian DBH sawit daerah dan pusat itu berkisar antara 30:70 atau 35:65.

"Ya bisa 30:70 atau lainnya. [Selama ini] Daerah menerima dampak dari pengelolaan perkebunan sawit seperti kerusakan infrastruktur jalan akibat pengangkutan CPO. Tingginya potensi erosi serta juga resiko pencemaran udara, tanah dan air akibat ancaman karhutla, limbah padat B3 serta limbah cair," kata Syamsuar.

Sementara di sisi lain, perkebunan menghasilkan pemasukan bagi negara berupa Bea Keluar dan pungutan eskpor yang sangat besar. Dia menyebut dalam UU No 33 tahun 2004 yang ada, baru ada DBH Pajak dan Migas, sementara DBH sawit belum masuk.

Dalam rakor hari ini sejumlah Gubernur dari daerah penghasil sawit hadir. Selain Gubernur Riau Syamsuar, juga datang Gubernur Sumatera Utara, Aceh, Sumsel dan Kaltim. Dari Bangka Belitung, Kalbar dan Kalteng dihadiri Wakil Gubernur.

Sementara provinsi lainnya diwakili Sekdaprov, Asisten II dan Kepala Dinas atau Badan, yakni Lampung, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Bengkulu, Jambi, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini