Layanan SIM Keliling di DKI Jakarta Minggu, 20 Januari 2020

Bisnis.com,12 Jan 2020, 08:11 WIB
Penulis: Newswire
Suasana layanan SIM keliling di DKI Jakarta./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di tiga lokasi di wilayah DKI Jakarta, Minggu (20/1/2020).

Berdasarkan unggahan di laman Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, pada Minggu pagi, warga DKI Jakarta dapat melakukan perpanjangan masa berlaku SIM di tiga lokasi yang tersedia mulai pukul 06:00 WIB.

Adapun lokasi-lokasinya adalah:

Untuk wilayah Jakarta Pusat, layanan ada di depan Deutsche Bank Jalan Imam Bonjol. Selanjutnya, di Jakarta Barat berada di Jalan Panjang, Kebon Jeruk.

Jntuk Jakarta Timur di kawasan BKT Jl Raden Inten, Duren Sawit.

Untuk mengakses layanan SIM Keliling ini jangan lupa melengkapi persyaratannya, yakni:

1. Foto kopi KTP beserta KTP asli
2. SIM lama dan fotokopinya
3. Bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan

Perpanjangan masa berlaku SIM tidak boleh melewati dari batas waktu. Bila terlewat satu hari saja, maka wajib mengikut tes seperti pembuatan awal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini