Sertifikasi Halal, Pelaku Usaha Harap Percepatan Proses

Bisnis.com,13 Jan 2020, 19:51 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Ilustrasi/Bisnis-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal diharapkan mempercepat proses sertifikasi sesuai kewenangannya seperti yang dibutuhkan dunia usaha.

Adi Satria, Vice President Sales Marketing Distribution & Loyality Singapore, Indonesia dan Malaysia jaringan Hotel Accor menuturkan pihaknya mengharapkan kemudahan dalam proses memperoleh sertifikat halal. Apalagi pelaku usaha sudah memenuhi semua berkas yang dipersyaratkan.

"Pihak kami tentunya mengharapkan lebih transparan, lebih mudah, dan lebih cepat," kata Adi di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (13/1/2020).

Accor sendiri tengah mengajukan proses sertifikasi halal untuk Hotel Raffles Jakarta. Hotel yang beberapa waktu lalu dijadikan tempat menginap para Raja dari Timur Tengah itu menargetkan menjadi full syariah pada Maret 2020 mendatang.

Sapta Nirwandar, Ketua Indonesia Halal Lifestyle Centre (IHLC) menuturkan untuk memperoleh sertifikat halal terjadi dua proses di dalam BPJPH. Proses pertama administrasi yang ditangani oleh pemerintah melalui badan di bawah Kementerian Agama.

Tahapan selanjutnya memperoleh Fatwa dari Majelis Ulama Indonesia sebagai representasi lembaga keagamaan dalam proses penerbitan sertifikasi halal.

"Ini sedang berproses. Harapan masyarakat [mengurus sertifikasi] jangan mahal-mahal, tapi tidak murahan juga," katanya.

Sapta menyebutkan dengan masih berprosesnya BPJPH diharapkan sertifikat halal tidak menjadi alat diskriminasi dalam proses lelang yang terselenggara di pemerintahan atau lembaga swasta lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini