Pejalan Kaki Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Tol

Bisnis.com,13 Jan 2020, 12:05 WIB
Penulis: Newswire
Garis polisi/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Seorang pria menjadi korban tabrak lari di dalam Jalan Tol Cikunir Kilometer 43, arah Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (12/1/2020) dini hari.

"Untuk korban diperkirakan menyebarang di jalan tol," ujar petugas jaga Call Center NTMC Polri, Singgih, Senin (13/1/2020).

Singgih mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 23.15 WIB. Korban berusia sekitar 25 tahun yang belum diketahui identitasnya itu diduga nekat menyeberangi jalan tol yang cukup ramai dilintasi kendaraan.

Korban pun tertabrak kendaraan yang melintas dan meninggal dunia.

"Korban tutup usia," ujar Singgih.

Berdasarkan foto yang diunggah oleh akun TMC Polda Metro Jaya di Twitter, korban yang mengenakan celana panjang jeans berwarna biru dan atasan berwarna hitam itu tampak tergeletak di tengah jalan tol dengan darah berceceran di dekatnya.

Singgih mengatakan saat ini korban telah berada dalam penanganan petugas kepolisian.

Untuk diketahui, dalam Pasal 56 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan, disebutkan bahwa setiap orang dilarang memasuki jalan tol, kecuali pengguna jalan tol dan petugas jalan tol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Akhirul Anwar
Terkini