Pembunuhan Hakim Jamaluddin: ZH Janjikan Bayaran Umrah kepada Pembunuh Bayaran

Bisnis.com,13 Jan 2020, 16:52 WIB
Penulis: Newswire
Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Zuraida Hanum (tengah) yang juga istri korban dihadirkan polisi ketika gelar kasus di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020). Polda Sumatera Utara menetapkan tiga tersangka atas kasus dugaan pembunuhan berencana seorang hakim PN Medan tersebut dan satu dari tiga tersangka itu merupakan istri korban yang menjadi otak pembunuhan dengan motif karena permasalahan rumah tangga./ANTARA FOTO-Septianda Perdana

Bisnis.com, JAKARTA - ZH, perempuan otak pelaku pembunuhan terhadap hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, menjanjikan akan memberangkatkan umrah tersangka JP dan RF. 

Hal itu dia ungkapkan dalam reka adegan ulang pembunuhan Jamaluddin, Senin (13/1/2020), di Coffee Town, Jalan Ngumban Surbakti, Kecamatan Medan Selayang.
 
Di tempat itu, ZH bertemu dengan JP dan RF. Di sanalah ketiga tersangka merencanakan untuk membunuh Jamaluddin. 

"ZH mengatakan kepada reza bahwa kalau udah siap bunuh, kakak kasih uang Rp100 juta dan setelah itu nanti kita umrah," kata tim penyidik.
 
Pernyataan penyidik kemudian dibantah ZH yang mengaku tidak menjanjikan uang Rp100 juta kepada para eksekutor. 

"Saya janjikan 100 juta untuk umrah berempat suatu saat nanti. Tidak ada saya janjikan uang, tapi saya janjikan umrah untuk ibunya dan dia (RF dan JP), itu maksud saya," kata dia kepada tim penyidik.
 
Akhirnya, RF dan JP menyetujui permintaan ZH. Setelah mendapatkan kesepakatan, ZH memberikan uang Rp2.000.000 kepada RF.
 
"Uang itu untuk membeli peralatan yang digunakan untuk eksekusi, yakni jaket, sepatu, hp, masker, dan sarung tangan," jelas tim penyidik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini