Kemenhan Telisik Laporan Keuangan Asabri

Bisnis.com,13 Jan 2020, 17:24 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Aktivitas layanan nasabah di kantor PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), di Jakarta./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pertahanan menyatakan akan mendalami dugaan kerugian di tubuh PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero).

Wakil Menteri Pertahanan Wahyu Sakti Trenggono menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap Asabri terkait dengan adanya dugaan kerugian. Langkah tersebut, sambungnya, sejalan dengan upaya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham Asabri.

"Pada prinsipnya Kementerian Pertahanan sama seperti Kementerian BUMN. Kami akan mendalami juga persoalan [Asabri] ini, apalagi kami juga baru tahu dari media," ujar Wahyu kepada Bisnis, Senin (13/1/2020).

Dia menyatakan bahwa Kementerian Pertahanan belum mendapatkan laporan resmi dari Asabri terkait dengan kondisi keuangannya. Pihaknya pun akan meminta manajemen Asabri untuk menyerahkan laporan dalam 5 tahun ke belakang.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 102/2015 tentang Asuransi Sosial Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pegawai ASN di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, pengawasan Asabri berada di bawah Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan auditor independen.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyatakan bahwa terdapat kerugian di tubuh Asabri akibat kinerja investasi saham dan reksa dana saham yang anjlok. Namun, dia belum dapat menyampaikan berapa nilai kerugian tersebut.

"Kami lagi teliti, jadi kami lagi investigasi dengan BPK jadi belum kami lihat dari mulai kapannya, tapi kayaknya sudah cukup lama ya," ujar Tiko di Mahkamah Agung, Jakarta pada Senin (13/1/2020).

Kementerian BUMN akan melakukan koordinasi dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait dengan pengusutan masalah Asabri. 

Sebelumnya, Mahfud MD mengaku sudah mendengar isu dugaan korupsi di tubuh Asabri. Dia meminta hal tersebut diungkap secara tuntas.

"Ya, saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp10 triliun," ujarnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini