Konten Premium

NAVIGASI PERPAJAKAN : SSE1 dan SSE3 Tak Lagi Aktif

Bisnis.com,13 Jan 2020, 10:28 WIB
Penulis: Muhamad Wildan
Karyawan berkomunikasi di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Senin (10/6/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Memasuki 2020, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghentikan operasional SSE1 dan SSE3 untuk pembuatan kode billing.

Menurut DJP, kebijakan ini dilakukan dalam rangka mengintegrasikan e-Billing dan e-Filling sehingga memudahkan wajib pajak (WP) dalam melaksanakan pembayaran pajak.

Oleh karena itu, pembuatan aplikasi billing DJP akan dilayani melalui menu e-Billing dan kanal-kanal lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini