Pengembang Ingin Kepastian Masa Konsesi di Ibu Kota Baru

Bisnis.com,13 Jan 2020, 10:13 WIB
Penulis: Fitri Sartina Dewi
Foto aerial Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Sabtu (31/8/2019). Sebagian dari kawasan yang masuk sebagai hutan konservasi itu nantinya akan digunakan untuk wilayah ibu kota baru./ANTARA FOTO-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA — Pengembang masih menanti kepastian dari pemerintah terkait dengan pelibatan swasta yang berminat dalam proyek pembangunan ibu kota negara yang baru. Salah satu kepastian yang dinantikan pengembang ialah kepastian masa konsesi gedung dan hunian yang akan dikembangkan.

Wakil Ketua Umum Koordinator bidang Tata Ruang dan Pengembangan Kawasan DPP Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Hari Ganie mengatakan bahwa kepastian mengenai masa konsesi dianggap penting karena hal itu akan sangat memengaruhi keputusan para pengembang untuk terlibat dalam proyek ibu kota negara yang baru.

“Agar menarik, kami memberi masukan, misalnya, masa konsesinya bisa diperpanjang menjadi langsung sekitar 90 tahun. Kalau bisa diberikan langsung, kami rasa pihak swasta akan lebih senang,” ujar Hari pada akhir pekan lalu.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Khalawi Abdul Hamid mengatakan bahwa pemerintah akan mengajak pengembang untuk bekerja sama dalam proyek pembangunan perumahan di ibu kota negara.

Menurutnya, kerja sama dengan pengembang dilakukan karena pemerintah memiliki kapasitas yang terbatas, khususnya dari segi anggaran untuk membangun perumahan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan TNI/Polri.

Dia menjelaskan melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha, pihak swasta akan diberi hak konsesi untuk jangka waktu tertentu. Apabila masa konsesinya telah berakhir, pengelolaannya akan dikembalikan kepada pemerintah.

Hari mengungkapkan bahwa REI siap untuk dilibatkan dalam proyek ibu kota baru, asalkan sudah ada kejelasan dari pemerintah terkait payung hukum, rencana induk, pembiayaan, skema kerja sama, dan yang terpenting ialah insentif yang akan diberikan pemerintah kepada pihak swasta.

Selain itu, untuk pengembang yang berminat untuk masuk lebih awal dalam pengembangan IKN juga diharapkan bisa diberi lebih banyak insentif, salah satunya adalah kemudahan untuk mendapatkan lahan yang dapat dikembangkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini