Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. menargetkan proses pengembangan dan perizinan kerja sama dengan layanan dompet digital asal China, Alipay rampung pada paruh pertama 2020.
SEVP Transaction Banking and Retail Sales Bank Mandiri Thomas Wahyudi mengatakan, saat ini proses pengembangan dan perizinan kerja sama dengan Alipay masih berjalan paralel. Proses ini telah dilakukan Bank Mandiri sejak 2019.
“Bank Mandiri saat ini dalam pengembangan integrasi cross border e-wallet [uang elektronik yang diterbitkan oleh negara asing], paralel sedang dalam proses perizinan ke regulator terkait kerja sama penerimaan transaksi uang elektronik yang diterbitkan oleh negara asing [cross border e-wallet],” tutur Thomas kepad Bisnis, Minggu (12/1/2020).
Agar bisa beroperasi di Indonesia, Alipay harus menjalin kerja sama dengan bank di dalam negeri. Nantinya, Bank Mandiri akan menjadi acquirer bank bagi layanan dompet digital perusahaan asal Negeri Panda ini.
Thomas menyebut, pengembangan kerja sama dengan Alipay akan fokus untuk diterapkan di daerah-daerah tujuan wisata. Hal ini dilakukan demi memfasilitasi wisatawan China yang menggunakan Alipay sebagai opsi dalam bertransaksi.
“Diharapkan semester I tahun 2020 pengembangan serta perizinan sudah selesai sehingga merchant BMRI bisa segera menerima pembayaran transaksi dengan metode cross border e-wallet,” katanya.
Pada November lalu Thomas sempat mengungkap bahwa transaksi di electonic data capture (EDC) Bank Mandiri telah mencapai Rp120 triliun. Dari angka tersebut, jika 10% atau Rp12 triliun bisa didapat dari transaksi Alipay maka kontribusi kerja sama ini dianggap sudah cukup besar.
"Pertumbuhan EDC saat ini berkisar 5%-6%, nantinya jika Alipay sudah berjalan tentu akan mendorong growth EDC," katanya.
Baru-baru ini, layanan dompet digital asing yakni Wechat Pay baru saja resmi mengantongi izin operasi dari Bank Indonesia. Izin ini berhasil diraih lantaran Wechat Pay sudah bekerja sama dengan PT Bank CIMB Niaga Tbk.
Dengan kerja sama ini, CIMB Niaga akan menjadi lembaga acquirer bagi Wechat Pay. Dengan kedudukan sebagai acquirer, perseroan berhak memproses uang elektronik yang diterbitkan Wechat Pay.
Direktur Konsumer CIMB Niaga Lani Darmawan menyebut, pengembangan kerja sama dengan Wechat Pay akan difokuskan pada daerah-daerah tujuan wisatawan. Dia mengklaim sistem pembayaran digital via Wechat Pay sudah siap, dan perseroan tinggal melakukan edukasi merchant ke depan.
“[Implementasi] Didahulukan di area wisata yang banyak pengguna Wepay seperti Bali,” kata Lani kepada Bisnis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel