Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menyebut langkah penyelesaian kasus PT Asabri (Persero) akan berbeda dengan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Asabri dinilai sebagai perusahaan asuransi sosial, sedangkan Jiwasraya bersifat privat sehingga penyelesaiannya tidak bisa bersifat business to business (B2B).
Di sisi lain, Kartika menuturkan pihaknya belum mengetahui strategi yang akan diterapkan untuk menyelesaikan kasus Asabri, karena masih dalam proses pendalaman bersama Menkopolhukam Mahfud MD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel