Badan Otorita Ibu Kota Baru Segera Disahkan

Bisnis.com,15 Jan 2020, 23:49 WIB
Penulis: JIBI
Presiden Joko Widodo meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (17/12/2019)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa mengatakan bahwa Badan Otorita Ibu Kota Baru sudah selesai dibuat. Badan ini hanya tinggal menunggu tanda tangan saja untuk disahkan.

"Itu tinggal ditandatangani saja. Kalau kepala badan otoritanya belum. Kan kalau dibentuk badan otoritanya, kepala badan nanti dulu. Yang penting badan otoritanya," kata Suharso usai rapat terbatas membahas perkembangan pemindahan ibu kota, di Kantor Presiden, di Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).

Suharso mengatakan Badan Otorita ini ada di bawah payung hukum Peraturan Presiden. Rencananya, Perpres ini akan segera diumumkan dalam waktu dekat.

Nantinya, Badan Otorita ini akan memiliki kewenangan setingkat kementerian. Suharso menyebut badan ini menyerupai badan rekonstruksi dan rehabilitasi Aceh dulu. Artinya, semua kementerian bisa dilibatkan dan ada di sana.

Selain itu, badan ini akan berakhir bersamaan dengan terbentuknya pemerintahan, yang bentuknya masih dibahas pemerintah, di lokasi ibu kota baru itu.

"Fungsinya (badan otorita) untuk mempersiapkan, memastikan pembangunan, sampai kemudian pemindahan," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini