Sidang Pelanggaran Etik Wahyu Setiawan, Seluruh Komisioner Bawaslu Direncanakan Hadir

Bisnis.com,15 Jan 2020, 13:49 WIB
Penulis: Newswire
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020) dini hari./ANTARA FOTO-Dhemas Rev

Bisnis.com, JAKARTA - Sidang pelanggaran etik Wahyu Setiawan direncanakan dihadiri seluruh komisioner Bawaslu sebagai pihak pengadu.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan di Gedung Merah Putih, KPK, Rabu (15/1/2020).

"Kami usahakan berlima bisa hadir, tapi karena (anggota lain) masih ada acara mudah-mudahan nanti bisa menyusul dan bisa masuk," kata Abhan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Abhan menyebutkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menginformasikan bahwa sidang akan digelar di Gedung Merah Putih KPK, namun lokasi spesifiknya belum diketahui.

"Di gedung ini, tapi saya enggak tahu di ruangan mana," kata Abhan ketika ditanya apakah sidang digelar di gedung yang ada di KPK atau di rumah tahanan KPK.

Sebelumnya, Plt Ketua DKPP Muhammad menyebut pemeriksaan etik terhadap anggota KPU Wahyu Setiawan akan digelar di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadi, KPK menyetujui bahwa saudara WS (Wahyu Setiawan) ini untuk bisa dihadirkan dalam sidang DKPP pada hari ini pukul 14.00 WIB. Mengenai tempatnya karena pertimbangan KPK beberapa hal, misalnya keamanan dan seterusnya, maka KPK dan DKPP setuju dan memutuskan untuk sidangnya dilaksanakan di KPK ini," kata Muhammad di gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Ia pun menyatakan bahwa pemeriksaan etik terhadap Wahyu akan berlangsung tertutup.

"Itu menjadi diskusi kami ada beberapa pertimbangan. Mohon maaf dengan sangat menyesal teman-teman media kami nyatakan sidang tertutup tetapi KPK mengizinkan untuk dilakukan live streaming. Nanti ada koordinasi teknisnya," ujar Muhammad.

Sebelumnya, Muhammad yang juga ditemani oleh dua anggota DKPP lainnya Ida Budhiati dan Teguh Prasetyo menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan KPK untuk menentukan tempat pemeriksaan etik terhadap Wahyu.

"Hari ini kami berkoordinasi dengan KPK apakah pelaksanaan sidangnya di DKPP atau di tempat yang ditentukan atau direkomendasi oleh KPK. Kami bertiga tadi Prof Teguh dan Ibu Ida itu sudah berdikusi, berkoordinasi dengan Bapak Deputi Penindakan. Intinya, KPK memfasiliisitasi dan memberikan dukungan yang sangat baik untuk pelaksanaan sidang DKPP," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini