Kasus Suap KPU, Koalisi Masyarakat Madani Antikorupsi Beri Obat Diare untuk KPK

Bisnis.com,15 Jan 2020, 14:52 WIB
Penulis: JIBI
Agus Rahardjo (kiri) berjabat tangan dengan perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Angket KPK (KOMAS TAK) Ray Rangkuti (kanan) setelah membacakan petisi tolak angket KPK di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/7). Kedatangan mereka untuk memberikan dukungan kepada KPK serta menyampaikan petisi untuk menolak hak angket DPR yang dinilai melemahkan KPK./ANTARA-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Kelompok yang menamakan diri Koalisi Masyarakat Madani Antikorupsi memberikan obat diare kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang tengah mengusut kasus suap di KPU.

"Hadiah" itu aksi simbolik untuk mendorong KPK mengusut tuntas kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Kami berencana menyerahkan jamu antidiare kepada Komisioner KPK," kata Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti di Gedung KPK, Jakarta, hari ini, Rabu (15/1/2020).

Lingkar Madani tergabung dalam koalisi bersama sejumlah lembaga swadaya masyarakat lainnya, seperti Indonesia Budget Center, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Komite Pemilih Indonesia, dan Politik Exposit Strategic.

Menurut Ray, jamu yang mereka berikan akan membuat Komisioner KPK tidak terkena diare selama musim hujan dan banjir. Jamu itu juga akan menjaga komisioner terkena diare setelah operasi tangkap tangan (OTT) komisioner KPU.

Dia menyindir Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang namanya disebut-sebut terseret dalam kasus ini.

Pada 9 Januari 2020 atau sehari setelah OTT Wahyu Setiawan, Hasto telat datang memberikan keterangan pers di Rakernas PDIP, di JIExpo, Jakarta, dengan alasan terserang diare.

"Tadi sakit perut. Rumah saya kebanjiran, mobil dua tenggelam, maka tadi kena diare," ujar Hasto di JiExpo Kemayoran.

Ketika itu, Hasto Krisatiyanto mengatakan telah sembuh berkat puyer kupu-kupu.

Ray Rangkuti menuturkan bahwa Koalisi menunggu langkah tegas KPK setelah gagal menyegel dan menggeledah ruang kerja Hasto di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.

Tim penyidik berencana menyegel ruangan Hasto pada Kamis, 9 Januari 2020. Namun, gagal karena tim tak dilengkapi surat perintah penggeledakan dari Dewan Pengawas KPK.

"Ada rencana melakukan penyegelan terhadap salah satu kantor partai politik yang sampai sekarang kita enggak tahu kapan penyegelan itu dilakukan," tutur Ray Rangkuti.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini