Kejagung Geledah Kediaman Eks-Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim

Bisnis.com,15 Jan 2020, 18:35 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Eks-Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1/2020). Hendrisman Rahim ditahan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung menggeledah kediaman pribadi eks-Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim yang berlokasi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan bahwa penggeledahan itu dilakukan oleh tim penyidik sejak pukul 16.00 WIB Rabu 15 Januari 2020 dan masih berlangsung saat ini.

Penggeledahan itu, menurut Hari, bertujuan untuk mencari barang bukti terkait kasus korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp13,7 triliun.

"Ya benar ada penggeledahan, masih berlangsung hingga saat ini," tuturnya, Rabu (15/1/2020) petang.

Sebelumnya, Kejagung telah menahan lima orang tersangka yang diduga terlibat kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya di lokasi berbeda selama 20 hari ke depan sejak Selasa 14 Januari 2020.

Kelima tersangka itu adalah Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro ditahan di Rutan KPK, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan di Pomdam Jaya Guntur, dan eks-Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan ditahan di Rutan Cipinang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini