Kejagung Geledah Kediaman Mantan Direktur Keuangan PT Jiwasraya

Bisnis.com,15 Jan 2020, 20:25 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1/2020). Hendrisman Rahim ditahan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya./Antara
Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
 
Setelah menggeledah kediaman mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasaya Hendrisman Rahim, tim penyidik Kejagung juga menggeledah rumah mantan Hary Prasetyo di wilayah Menteng Jakarta Pusat.
 
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono mengungkapkan bahwa penggedahan itu masih berlangsung hingga saat ini. Kendati demikian, Hari masih belum menjelaskan barang apa saja yang disita oleh tim penyidik dari kediaman kedua tersangka tersebut.
 
"Masih berlangsung ya (penggeledahannya)," tutur Hari, Rabu (15/1/2020).
 
Sebelumnya, Kejagung telah menahan lima orang tersangka yang diduga terlibat kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya di lokasi berbeda selama 20 hari ke depan sejak Selasa 14 Januari 2020.
 
Kelima tersangka itu adalah Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro ditahan di Rutan KPK, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
 
Kemudian, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan di Pomdam Jaya Guntur dan eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan ditahan di Rutan Cipinang.
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini