Bisnis.com, JAKARTA — Kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus bergulir. Setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan lima tersangka, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memanggil para Self-Regulatory Organization (SRO) pasar modal untuk membahas masalah ini.
Rapat tertutup tersebut diagendakan dihadiri oleh direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan PT Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI) pada Rabu (15/1/2020) pukul 10.00 WIB. Namun, masih belum diketahui apa saja yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut dan apakah ada formula lebih lanjut dalam menyelesaikan skandal kolusi ini.
Secara terpisah, Kejagung juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam saksi pada Rabu (15/1). Para saksi itu berasal dari lima manajer investasi (MI), yakni mantan Direktur Pemasaran PT GAP Asset Management Arifadhi Soesilarto, mantan Marketing PT GAP Asset Management Ratna Puspitasari, Direktur PT Pan Arcadia Asset Management Irawan Gunari.