Tanah Pemerintah Akan Dibangun Perumahan ASN

Bisnis.com,15 Jan 2020, 17:53 WIB
Penulis: Fitri Sartina Dewi

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat siap untuk memanfaatkan tanah milik pemerintah untuk pembangunan perumahan rakyat dan rumah negara.

Untuk merealisasikan program penyediaan perumahan tersebut, Kementerian PUPR telah berkoordinasi dengan kementerian terkait seperti Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid menyatakan bahwa program tersebut merupakan tindak lanjut dari RPJMN 2020–2024 dan menjadi bagian dari program sejuta rumah.

“Pemerintah perlu menyediakan perumahan rakyat dan rumah negara untuk masyarakat dan aparatur sipil negara. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan tanah milik pemerintah yang banyak tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia,” ujar Khalawi melalui siaran pers, Rabu (15/1/2020).

Menurutnya, permasalahan mengenai keberadaan rumah dinas saat ini kerap menjadi polemik di masyarakat. Banyak rumah dinas yang kini berubah fungsi dan dikuasai oleh pihak keluarga, bukan oleh pegawai yang bersangkutan.

“Banyak keluarga pensiunan yang tinggal di kompleks rumah dinas merasa seperti diusir dari tempat tinggalnya. Padahal, sebenarnya rumah dinas itu merupakan hak bagi pegawai selama mereka bertugas, sedangkan ketika mereka pensiun maka rumah tersebut harus dikembalikan ke negara,” ucapnya.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Kementerian PUPR mengusulkan agar aset tanah negara yang tersebar di sejumlah kota besar di Indonesia dapat digunakan untuk lokasi pembangunan rumah dinas bagi ASN.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyatakan dukungannya terhadap upaya pemanfaatan aset negara untuk pembangunan rumah bagi ASN.

Menurutnya, pengelolaan aset negara harus dimanfaatkan secara optimal agar dapat menyejahterakan masyarakat.

“Kami mendukung pemanfaatan aset Kementerian Keuangan untuk public housing dan rumah negara. Namun, pengelolaannya harus dilakukan oleh negara dan perlu konsep pengelolaan yang komprehensif dan berkelanjutan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini