Bocah-bocah di Bawah Umur Nekat Jadi Kurir Narkoba

Bisnis.com,15 Jan 2020, 19:08 WIB
Penulis: Busrah Ardans
Kapolresta Denpasar Kombespol Ruddi Setiawan saat memberikan keterangan pers di Mako Polresta Denpasar, Rabu (15/1/2020)./Ist

Bisnis.com, DENPASAR - AB (16), DB (13) GN (14) dan SJ (16) empat anak di bawah umur diamankan Satresnarkoba Polresta karena kedapatan jadi Kurir Narkoba dengan upah Rp50.000 sekali tempel.

Mereka beralasan melakuannya karena terhimpit ekonomi.

Kapolresta Denpasar Kombespol Ruddi Setiawan mengatakan empat anak tersebut diamankan 6 Januari lalu saat hendak melancarkan aksinya di Jalan Tukad Unda Denpasar Selatan.

"Petugas melakukan penggeledahan di kamar kos tersangka dan menemukan barang bukti di dalam kamar kos keempatnya yakni 10 plastik klip berisi shabu dengan berat bersih 2,17 gram dan 78 butir ekstasi," kata Kombes Ruddi di sela-sela konferensi pers, di Mako Polresta Denpasar, Rabu (15/1/2020).

Dia menjelaskan, para tersangka mengaku menerima barang tersebut dari seorang yang dipanggil Dogler dan menunggu perintah untuk ditempelkan.

Shabu dan ekstasi telah dipaketkan selanjutnya menunggu perintah dari Dogler.

"Mereka berperan sebagai kurir dan telah melakukan dua kali tempelan dan mendapat upah sekali tempel sebesar Rp50.000. Setelah tempel mereka juga dikasih bonus shabu untuk dikonsumsi," jelasnya.

Kini keempatnya diperiksa di rutan Mako Polresta Denpasar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini