Mendagri Tito Karnavian Dapat Penghargaan Bintang Jasa dari Pemerintah Singapura

Bisnis.com,16 Jan 2020, 14:18 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Presiden Singapura Halimah Yacob memberikan penghargaan Darjah Utama Bakti Cemerlang (Distinguished Service Order) kepada Menteri Dalam Negeri Jenderal Tito Karnavian, Rabu (15/1/2020)/Kemenlu

Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Dalam Negeri Jenderal Tito Karnavian menerima penghargaan Darjah Utama Bakti Cemerlang (Distinguished Service Order) dari pemerintah Singapura. Bintang jasa tersebut diberikan oleh Presiden Singapura Halimah Yacob pada 15 Januari 2020 di The Istana, Singapura.

Berdasarkan rilis Kementerian Luar Negeri RI, Kamis (16/1/2020), penghargaan tersebut diberikan atas jasa-jasa Tito dalam meningkatkan kerja sama bilateral antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Singapore Police Force dalam penanganan kejahatan lintas batas negara.

Khususnya terorisme saat berdinas aktif di Kepolisian, baik sebagai Komandan Densus 88, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Kapolri.

Dalam masa jabatannya sebagai Kapolri, Tito juga dinilai berjasa memperkuat efektivitas kerja sama operasional institusi kepolisian kedua negara dan juga berkontribusi dalam meningkatkan keamanan di Indonesia yang juga berdampak positif terhadap keamanan kawasan, termasuk Singapura.

Duta Besar RI untuk Singapura, Ngurah Swajaya mendampingi penganugrahan bintang jasa tersebut dalam upacara khidmat di Istana pemerintah Singapura.

Sebelum penerimaan penghargaan Tito melakukan courtessy call kepada Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong, Senior Minister Teo Chee Hean, Menteri Dalam Negeri Singapura K. Shanmugam, dan Kepala Kepolisian Singapura Hoong Wee Teck.

Dalam pertemuan yang didampingi Dubes Ngurah Swajaya, disepakati mengenai pentingnya untuk terus meningkatkan kerja sama, terutama dalam bidang penanggulangan kejahatan lintas batas negara, serta pentingnya interaksi yang erat, baik secara institusi maupun diantara pejabat kedua negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini