Pembunuhan Hakim Jamaluddin: Tersangka Jalani 77 Adegan Rekonstruksi

Bisnis.com,16 Jan 2020, 18:32 WIB
Penulis: Newswire
Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Zuraida Hanum (tengah) yang juga istri korban dihadirkan polisi ketika gelar kasus di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020). Polda Sumatera Utara menetapkan tiga tersangka atas kasus dugaan pembunuhan berencana seorang hakim PN Medan tersebut dan satu dari tiga tersangka itu merupakan istri korban yang menjadi otak pembunuhan dengan motif karena permasalahan rumah tangga./ANTARA FOTO-Septianda Perdana

Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kamis (16/1/2020), melakukan rekonstruksi atau reka ulang adegan pembunuhan berencana hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin. 

Pada rekonstruksi tahap kedua ini, para tersangka memperagakan sebanyak 77 adegan di empat lokasi berbeda.
 
Adapun empat lokasi yakni di Pasar Johor, kemudian rumah korban di Kompleks Royal Monaco, Jalan Aswad, Kecamatan Medan Johor.
 
Selanjutnya di Simpang Selayang, dan lokasi terakhir yakni tempat pembuangan jasad korban di Dusun II, Desa Suka Damai, Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang.
 
"Ada 77 reka adegan seluruh hari ini. Untuk kasus ini, tidak ada penambahan tersangka. Total tersangka ada tiga yakni ZH, JP dan RF," kata Kapolda Sumut Irjen pol Martuani Sormin Siregar di lokasi terakhir rekonstruksi.
 
Dalam hal ini kata Martuani, pihaknya akan memberikan penghargaan kepada warga yang membantu mengungkap kasus ini.
 
"Terimakasih warga Kutalimbaru. Kepada warga yang membantu pihak kepolisian akan diberikan penghargaan. Kita juga mengapresiasi kinerja anggota yang telah mengungkapkan kasus ini," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini