Generali Luncurkan Bancassurance dengan Bank Mestika

Bisnis.com,16 Jan 2020, 04:51 WIB
Penulis: Nindya Aldila

Bisnis.com, JAKARTA - PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) meluncurkan produk bancassurance terbaru bersama PT Bank Mestika Dharma, Tbk. (Bank Mestika) pada awal 2020.

Edy Tuhirman, CEO Generali Indonesia mengatakan produk ini menghadirkan total perlindungan hingga mencapai 300% uang pertanggungan.

Produk ini adalah produk asuransi jiwa yang memberikan perlindungan tinggi hingga 3 kali lipat uang pertanggungan (UP) untuk keamanan finansial keluarga saat nasabah menghadapi risiko meninggal dunia.

Selain perlindungan untuk keluarga, produk ini juga memberikan keamanan finansial saat nasabah memasuki usia lanjut melalui adanya dana tambahan sebesar 100% uang pertanggungan, serta fitur pengembalian premi apabila tidak terjadi klaim.

Terdapat pilihan masa bayar beragam, yakni mulai dari 5-20 tahun dengan masa proteksi hingga usia 100 tahun.

"Dengan berbagai perlindungan pasti dari i-PRO 100, Generali yakin akan semakin banyak masyarakat yang terbantu dalam merencanakan masa depan," katanya, seperti dikutip dari siaran pers, Rabu (15/1/2020).

Achmad S. Kartasasmita, Presiden Direktur Bank Mestika mengungkapkan dengan adanya produk ini diharapkan dapat menambah alternatif asuransi kepada nasabah Bank Mestika yang sedang mencari perlindungan asuransi jiwa.

Kerja sama Generali dan Bank Mestika sudah terjalin sejak 2014 melalui produk yang sudah ada saat ini, diantaranya produk unit link.

Sebagai salah satu bank umum swasta terbesar di Sumatera, Bank Mestika menjadi salah satu bank andalan Generali sebagai jalur distribusi khususnya di wilayah barat Indonesia.

“Kolaborasi baik ini juga untuk mempertegas terciptanya value bersama guna meningkatkan layanan wealth management dan mendorong Bank Mestika sebagai one stop financial services bagi para nasabahnya," kata Edy.

Produk ini akan dipasarkan melalui saluran distribusi bancassurance Bank Mestika yang tersebar di seluruh Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini