MYRX Gagal Bayar Pinjaman Individu, Sahamnya Digembok BEI

Bisnis.com,16 Jan 2020, 14:36 WIB
Penulis: Muhammad Ridwan
Petugas memasang bendera merah putih di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (7/8/2018)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Perdagangan saham PT Hanson International Tbk. dihentikan sementara oleh pihak otoritas Bursa pada hari ini.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang dipublikasikan pada Kamis (16/1/2020), pihak Bursa Efek Indonesia melakukan penghentian sementara perdagangan saham berkode MYRX itu sejak perdagangan sesi I hari ini.

Pihak Bursa menjelaskan bahwa penghentian sementara tersebut menyusul pernyataan perseraon tentang terjadinya gagal bayar atas pinjaman individual perseroan.

Selain melakukan penghentian terhadap saham MYRX, BEI turut melakukan penghentian sementara untuk perdagangan saham seri B milik perseroan yang dikendalikan oleh Benny Tjokrosaputro itu.

Sebelumnya diberitakan Bisnis, PT Hanson International Tbk. gagal membayar utang senilai Rp2,66 triliun kepada 1.845 pihak.

Direktur Hanson International Rony Agung mengakui perseroan gagal melakukan pembayaran utang. Pasalnya para kreditur menagih secara bersamaan baik yang pada saat jatuh tempo dan sebelum jatuh tempo.

“Saat ini perseroan dan para kreditur sedang dalam tahap negosiasi atas penyelesaian [utang] dengan asset settlement yang dalam penyelesaian pinjaman dapat dialihkan atau digantikan dengan pembelian properti berupa kavling,” katanya dikutip dari keterbukaan informasi pada Rabu (15/1/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ana Noviani
Terkini