Pefindo Kantongi Mandat Pemeringkatan Obligasi BUMN Senilai Rp16,32 Triliun

Bisnis.com,16 Jan 2020, 12:49 WIB
Penulis: Duwi Setiya Ariyanti
Karyawan mencari informasi tentang obligasi di Jakarta, Rabu (17/7/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pemeringkat Efek Indonesia mengantongi mandat pemeringkatan dalam rangka penerbitan surat utang korporasi dari Badan Usaha Milik Negara senilai Rp16,32 triliun.

Kepala Divisi Pemeringkatan Lembaga Keuangan PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Hendro Utomo mengatakan secara total mandat pemeringkatan penerbitan surat utang korporasi hingga 15 Januari 2020 sebesar Rp40,7 triliun. Adapun, dari jenis korporasinya BUMN bakal menerbitkan surat utang senilai Rp16,32 triliun dan korporasi swasta senilai Rp24,37 triliun.

Menurutnya, secara umum BUMN ingin menggalang dana di tahun ini untuk memenuhi kebutuhan dana secara umum seperti modal kerja.

"Grup BUMN yang kami terima memang umumnya menyampaikan tujuan penerbitannya pendanaan umum. Tidak spesifik refinancing atau ekspansi. Umumnya kebutuhan modal kerja operasional," ujarnya saat jumpa pers di Kantor Pefindo, Kamis (16/1/2020).

Berdasarkan data Pefindo, mandat baru dan belum tercatat totalnya Rp40,7 triliun. Berdasarkan sektornya, perbankan berada di urutan teratas dengan nilai Rp6,97 triliun. Lalu, disusul jalan tol dengan Rp4,85 triliun.

Sementara itu, berdasarkan jenis surat utangnya, jumlah tertinggi berasal dari medium term notes (MTN) Rp10,22 triliun. Lalu, rencana realisasi penawaran umum berkelanjutan (PUB) sebesar Rp9,7 triliun. Kemudian, terdapat PUB baru Rp7,75 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ana Noviani
Terkini