Kementerian ESDM Kaji Pemberian Insentif untuk Gasifikasi Batu Bara

Bisnis.com,17 Jan 2020, 12:28 WIB
Penulis: Yanita Petriella
Pekerja beraktivitas di area pertambangan batu bara PT Adaro Indonesia, di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Selasa (17/10)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji usulan pemberian insentif dalam program peningkatan nilai tambah batu bara melalui proses gasifikasi menjadi dimethyl ether (DME). 

Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Muhammad Wafid mengatakan pihaknya baru akan mengkaji secara intensif atas usulan insentif itu. “Masih dilakukan kajian insentif untuk DME,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (16/1/2020). 

Adapun kajian tersebut juga melibatkan sejumlah pemangku kepentingan terkait. Insentif tersebut dapat berupa fiskal maupun nonfiskal. “Fiskalnya seperti insentif pajak badan dan tax holiday,” ucapnya. 

Kendati demikian, pihaknya enggan membeberkan lebih lanjut detail insentif seperti apa yang tengah dilakukan kajian. “Kajian ini termasuk quick win [program prioritas] 2020, jadi untuk target waktu ya di tahun ini,” kata Wafid. 

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan saat ini masih dilakukan diskusi terkait insentif apa yang akan diberikan untuk DME. “Bisa saja royalti rendah [pengurangan] untuk DME karena saat ini baru PTBA [PT Bukit Asam Tbk.] untuk proyek DME,” ujarnya. 

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa bisa jadi insentif akan diberikan di level hulu, yakni produksi batu bara. “Dari hulunya insentif, kita bisa bikin kebijakan bahan baku lebih murah sehingga produk di bawahnya bisa laku. Insentifnya bisa dari sisi pajak atau pengurangan royalti,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lucky Leonard
Terkini