Ini Progres Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji di Sumsel

Bisnis.com,17 Jan 2020, 19:19 WIB
Penulis: Newswire
Desain Bendungan Tiga Dihaji/Antara

Bisnis.com, PALEMBANG – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatra VIII mulai menimbun tubuh Bendungan Tiga Dihaji di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatra Selatan, yang akan menampung 105 juta kubik air.

Kepala BBWS Sumatra VIII, Birendrajana, mengatakan penimbunan dilakukan bertahap sambil menyelesaikan akses jalan masuk menuju bendungan yang mencapai 9,5 kilometer di Desa Sukabumi, Kecamatan Tiga Dihaji.

"Tahun lalu kami fokus membangun jalan masuk dan sebagian intake untuk tubuh bendungan serta beberapa fasilitas umum," ujar Birendrajana di Palembang pada Jumat (17/1/2020).

Bendungan Tiga Dihaji yang mulai dibangun pada akhir 2018 tersebut memiliki tipe zona dengan inti lempung urugan batu dengan area genangan air seluas 468 hektare.

Bendungan akan diisi air dari Danau Ranau melalui Sungai Selabung yang dihadang bangunan utama bendungan setinggi 122 meter dengan panjang puncak bendungan 950 meter serta lebar pada puncak 12 meter.

Bendungan dibangun dengan biaya Rp3,7 triliun yang yang terdiri dari empat paket, yakni paket pertama senilai Rp 1,07 triliun (kontraktor PT Hutama Karya dan PT Basuki Rahmanta Putra), paket kedua Rp1,34 triliun (PT Waskita Karya Tbk, PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk dan PT SAC Nusantara).

Lalu paket ketiga Rp 629,94 miliar (PT Nindya Karya dan PT Tarunahektar), paket keempat Rp690,71 miliar (PT Wijaya Karya Tbk dan PT Rudy Jaya) serta paket supervisi Rp82 miliar (PT Virama Karya).

"Bendungan ditargetkan selesai pada 2023. Jika sudah selesai, bendungan akan dijadikan kawasan wisata juga," tambah Birendrajana.

Dia menjelaskan tujuan pokok pembangunan Bendungan Tiga Dihaji untuk mendukung program ketahanan pangan, ketahanan energi, dan ketahanan air secara nasional yang akan mengairi daerah irigasi seluas 25.423 hektar di Kabupaten OKU Selatan, OKU Timur, dan Ogan Komering Ilir (OKI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini