Rekayasa Laporan Keuangan, Komisi VI DPR : BPK Harus Audit Semua BUMN

Bisnis.com,17 Jan 2020, 10:41 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Mohammad Toha menyesalkan perilaku sejumlah BUMN yang merekayasa laporan keuangan atau melakukan window dressing.

Perilaku BUMN yang memoles laporan keuangan itu membuat jengkel. “Laporan keuangan saja dimanipulasi berarti kan ada yang tidak beres dengan perusahaan itu," kata Toha kepada wartawan, Jumat (17/1/2020).

Pernyataan Toha ini menyikapi pengakuan Menteri BUMN Erick Thohir yang mengungkapkan modus sejumlah BUMN yang merekayasa laporan keuangannya agar tidak diketahui merugi.

Menurut Toha, BPK harus mengaudit semua laporan BUMN. Dalam skala prioritas, BPK harus mengaudit semua BUMN jasa keuangan.

Toha pun mengingatkan Menteri BUMN untuk benar-benar mengawasi perusahaan pelat merah agar tidak ada lagi yang berani menyusun laporan keuangan yang sudah dimodifikasi.

"Pengawasan oleh Kementerian BUMN juga menjadi penting agar kasus sama tidak terulang. Bagaimana mungkin Kementerian BUMN bisa ditipu dengan laporan keuangan yang sudah direkayasa. Kan aneh," kata Toha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini