Menperin Minta Zero ODOL Ditunda, Ini Tanggapan Menhub Budi Karya

Bisnis.com,17 Jan 2020, 14:29 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Truk sarat muatan melintasi jalur lintas Sumatra Timur di Kayu Agung, Ogan Komering Ilir, Jumat (3/5/2019)./Bisnis-Tim Jelajah Infrastruktur Sumatra 2019-Abdullah Azzam.

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan kemungkinan menunda rencana angkutan barang bebas over dimension overload (ODOL) atau Zero ODOL menjadi pada 2022 dari rencana semula pada 2021 atas permintaan Kementerian Perindustrian.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan pihaknya sudah bicara secara informal berbicara dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita terkait dengan surat permintaan pengunduran Zero ODOL 2023-2025.

"Kami mungkin akan toleransi dari segi waktu. Dia mintanya 2024, tapi kami mungkin akan kasih [penundaan] sampai 2022," katanya, Kamis (17/1/2020).

Menurutnya, pihaknya tidak akan memberikan toleransi truk kelebihan kapasitas dan muatan di jalan tol dari DKI Jakarta hingga Karawang. Terkait dengan rencana menghilangkan ODOL mulai 2020 di tol sudah tidak dapat ditunda lagi. Alasannya, peralatan untuk menindak truk ODOL sudah disiapkan.

"Kami tidak mau kecepatan rata-rata di tol terkoreksi lagi. Itu tetap akan kami berlakukan," imbuhnya.

Dengan kebijakan itu, secara prinsip pengusaha truk dan pemilik barang menjadi punya pilihan. Bila ingin cepat tidak boleh ODOL dengan melalui tol, sementara kalau masih ingin ODOL gunakan jalur lain.

Menhub menegaskan pihaknya ingin memastikan tanggung jawab sebagai pemerintah terhadap masyarakat, karena dalam pembangunan jalan menggunakan dana dari masyarakat. Kendaraan ODOL memang menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan.

"Keterlambatan itu kerugian buat banyak orang juga kan. ODOL itu punya masalah dua hal, merusak jalan dan mengurangi kecepatan, dia cuma 30 km per jam," imbuhnya.

Dengan demikian, jalan tol Jakart hingga Karawang tidak boleh ODOL dan selebihnya dilakukan secara bertahap.

Dia juga mengeluhkan pelaku usaha yang terus meminta penundaan pemberantasan ODOL. "2019 bulan Mei kan kemarin kan sudah mau diterapkan bebas ODOL. 2016 juga, tapi kan tertunda lagi, atas permintaan industri," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendra Wibawa
Terkini